Senin, 27 Maret 2017

Mudahnya Membuat dan Mencetak Kartu Nama di Printer Biasa Menggunakan Microsoft Office Word

Mudahnya Membuat dan Mencetak Kartu Nama di Printer Biasa Menggunakan Microsoft Office Word


Pada era saat ini, kartu nama sudah menjadi barang yang lumrah. Kartu ini memang kecil namun sangat bermanfaat dalam kehidupan kita sekarang ini. Contoh dalam dunia bisnis atau dunia kerja, kartu nama menjadi sarana paling tepat, efektif dan efisien untuk memberi berbagai informasi tentang bisnis atau usaha di dalam satu lembar kertas kecil. Dalam kartu nama minimal tercantum sedikit informasi awal berupa nama usaha dan logo, nama person, alamat, telepon, e-mail, website dan produk/ layanan.

Umumnya para designer membuat kartu nama menggunakan aplikasi editor seperti Corel Draw atau Photoshop. Sehingga pengetahuan tentang Corel Draw atau Photoshop haruslah mumpuni. Banyak tools yang harus dikuasai agar bisa membuat sebuah desain kartu nama yang bagus. Dan untuk proses mencetaknya biasanya menggunakan mesin khusus misalnya Fujixerox 2770 yang harganya mencapai 50 sampai 70 juta Tapi bagi kita orang awam yang tidak terlalu paham dengan dua aplikasi tersebut, masih tetap bisa membuat dan mencetaknya dengan menggunakan aplikasi yang sudah umum yaitu Microsoft Office Word dan printer biasa. Walaupun mungkin hasilnya tidak akan sewah buatan Corel Draw atau Photoshop, namun ini dapat memangkas biaya desain dan cetak kartu nama tersebut.

Berikut cara membuatnya, disertai dengan gambar untuk memudahkan memahami tutorial ini:

Pertama, buka aplikasi MS Word di sini saya menggunakan Office 2010. Kemudian atur page layout (ukuran kertas) misalnya A4, tujuannya agar kita mudah menyesuaikan berapa kartu nama yang muat dalam ukuran kertas tersebut.


Setelah itu buatlah text box dengan cara klik Insert >> Shape >> Text Box. Lebih jelasnya lihat gambar di bawah in.


Langkah selanjutnya atur ukuran text box tadi sesuai ukuran nama. Di Indonesia, ukuran standar kartu nama adalah 9 x 5,5 cm. Caranya pergi ke Menu Format >> Size.

Setiap wilayah di dunia masing-masing mempunyai ukuran standar kartu nama sendiri. Seperti di beberapa negara Eropa ukuran standarnya  8,5 × 5,5 cm, Jepang ukurannya 9,1 × 5,5 bm, di Asia Tenggara seperti Hong Kong, China, Singapore, Malaysia memiliki ukuran kartu nama sendiri 9 × 5,4 cm dan lain-lain.

Lalu atur tema backgroundnya sesuai dengan selera kita masing-masing. Masih dalam Menu Format >> Shape Style. Atau kita bisa menggunakan tema yang sudah ada, tinggal kita cari di google gambar dengan kata kunci 'background kartu nama' usahakan pilih gambar minimal berukuran sedang. 


Pilih sesuai keinginan dan simpan ke komputer kita. Setelah di simpan, kembali ke text box, menu Format >> Shape Fill >> Picture dan pilih gambar background yang sudah kita simpan tadi.


Kemudian tinggal kita isi dengan informasi diri kita. Setelah selesai mengisi data diri, ubah warp textnya menjadi Behind Text, menu Format >> Warp Text >> Behind Text. Ini bertujuan mempermudah dalam mengatur letak kartu nama. Contohnya seperti di bawah ini.


Berikutnya, lakukan proses Copas (Copy & Paste) kartu nama tadi,10 kartu nama untuk kertas ukuran A4.

Terakhir tinggal kita print saja, dan pilih pengaturan kualitas high/tinggi pada printer saat mencetaknya.
Semoga Bermanfaat.


Minggu, 26 Maret 2017

Cara Gampang Membuat Kalender di Excel Tanpa Rumus!!!

Cara Gampang Membuat Kalender di Excel Tanpa Rumus!!!


Kalender merupakan salah satu barang penting bagi kita sekarang ini. Kita bisa mengetahui tanggal dan merencanakan sesuatu dengan melihat kalender. Kita bisa membeli kalender di toko-toko buku ataupun pedagang keliling. Tapi apa salahnya kita membuat kalender sendiri dengan memanfaatkan aplikasi Microsoft Office Excel. 

Namun ketika sobat mencari cara membuat kalender dengan Excel di internet, yang banyak keluar adalah cara membuat kalender di Excel dengan rumus-rumus tertentu. Hal ini tentu sangat membingungkan bagi kita yang tidak terlalu paham atau baru belajar menggunakan Excel. Makanya mimin kali ini akan memberikan tutorial mudah membuat kalender di Excel menggunakan template bawaan Microsoft Office. Disini mimin pakai Microsoft Office 2010, untuk Microsof Office versi lain bisa juga namun mungkin tampilan menunya berbeda. Begini caranya :

Pertama, pastikan komputer sobat terhubung dengan internet kemudian buka aplikasi Excel. Pilih File >> New >> Calender


Kedua, setelah terbuka menu kalender pilih kalender yang sobat suka dengan cara klik dua kali pada kalender atau klik download. Dan tunggu sampai downloadan selesai, secara otomatis akan terbuka file excel baru dengan kalender yang sobat download tadi. Mimin memilih kalender simple paling pojok kiri atas.


Setelah itu ganti tahunnya dengan mengklik tanda panah di sebelah angka tahun. Contohnya pada gambar di bawah ini.


Sobat juga bisa mengganti gambar yang ada di template dengan cara klik kanan dan pilih change picture dan pilih gambar yang sobat inginkan kemudian klik OK.


Catatan pada kalender juga bisa sobat ubah, tinggal diklik pada catatan itu terus  diubah sesuai keinginan.


Sobat juga bisa menambahkan catatan pada tanggal kalender, misalnya seperti gambar di bawah ini.


Untuk bulan lainnya tinggal kita pilih di menu sheet. Simpan seperti biasa klik save atau tekan Ctrl + S. Dan untuk memprint klik Print atau tekan Ctrl + P, pilih printernya dan jenis kertas. Pastikan kertas pada posisi Landscaper Orientation dan juga Fit Sheet on One Page pada menu scalling.


Mudah kan? Selamat mencoba.

Share tutorial ini jika menurut sobat menarik/bermanfaat. Terimakasih.

Baca artikel lainnya di sini.

Sabtu, 25 Maret 2017

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Microsoft Office Word dengan Rapi!!!

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Microsoft Office Word dengan Rapi!!!

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Microsoft Office Word dengan Rapi!!! - Bagi pelajar SMA sederajat terlebih mahasiswa, yang namanya makalah sudah tentu tidak asing lagi. Tugas yang wajib dikerjakan baik secara kelompok maupun perorangan. Dalam makalah itu sendiri terdiri dari, sampul makalah, kata pengantar, daftar isi, pembukaan, pembahasan dan penutup.

Pada kali ini yang akan kita bahas adalah cara membuat daftar isi dengan rapi. Mungkin sebagian dari kita ada yang masih membuatnya secara manual dengan cara menekan tombol titik secara terus menerus, namun pada ujung ketikan akan terlihat tidak rata dan rapi. Padahal jika kita melihat pada cetakan buku kebanyakan ujung ketikan pada nomor halaman terlihat sangat rapi.

Terus bagaimana caranya agar terlihat tetap rata dan rapi?  Solusinya mudah yaitu dengan menggunakan fungsi ‘tab’ pada microsoft word. Ada dua cara penggunaan tab ini, silahkan sobat mau menggunakan yang mana. Silahkan simak langkah-langkahnya di bawah ini.

Cara Pertama Menggunakan Dua Tab

Seperti namanya kita akan menggunakan dua tanda tab pada microsoft. Caranya :

Langkah pertama klik satu kali pada ujung ruler sampai muncul tanda seperti huruf ‘L’, Tanda ini berguna sebagai batas titik-titik nanti seperti di bawah ini.



Lalu klik dua kali pada tanda tersebut hingga muncul sebuah jendela baru. Pilih satu pilihan pada Stop tab position (tanda yang kita buat tadi). Kalau tidak dipilih fungsi titik-titik otomatis nanti tidak akan mucul. Pilih left pada alligment dan pilih nomor 2 (titik-titik) pada leader.



Kemudian buat lagi satu tanda sebagai batas nomor halaman dan klik dua kali pada tanda tersebut sampai muncul jendela seperti langkah sebelumnya. Sobat jangan lupa untuk memilih tab stop position urutan kedua, karena urutan pertama adalah tanda pertama yang kita buat. Setelah itu pilih Right pada Allighment dan pilih none pada Leader.



Sekarang tinggal tekan TAB saja, secara otomatis titik-titik akan muncul. Kemudian tekan TAB lagi untuk mengetik nomor halaman.



Cara Kedua Menggunakan Satu Tab

Sebenarnya caranya sama dan semudah seperti cara di atas, namun kali ini kita hanya akan menggunakan satu tanda tab saja.

Pertama-tama buat satu tanda tab seperti langkah di atas, kemudian klik dua kali pada tanda tersebut. Pilih tab yang kita buat pada Stop tab position. Setelah itu pilih Right pada Alligment dan nomor 2 pada Leader.


Langkah selanjutnya tetap seperti sebelumnya yaitu kita tinggal tekan TAB saja, maka akan muncul titik-titik otomatis dan kemudian ketik nomor halaman. 


Bagaimana mudah kan sobat? Mau pilih yang nomor 1 atau 2 terserah sobat. Yang mana cocok di hati. Hehe. 

Semoga Bermanfaat.
Share jika sobat pikir postingan ini menarik/bermanfaat.. Terimakasih.


Jumat, 24 Maret 2017

Cara Mudah Merekam Aktivitas Layar PC atau Laptop Menjadi Video

Cara Mudah Merekam Aktivitas Layar PC atau Laptop Menjadi Video

Bagi sebagian kalangan, seperti para video gamer, merekam aktivitas layar pc sudah menjadi sebuah keharusan. Mereka akan mengupload rekaman permainan mereka ke chanel youtube. Banyak aplikasi yang bisa kita pakai untuk merekam akitifitas layar PC salah satunya Apowersoft Screen Recorder. Cara pengoperasiannya sangat mudah dan tidak ribet. Berikut cara merekamnya:

Pertama download dan install Apowersoft Screen Recorder atau klik disini Apowersoft Screen Recorder

Setelah itu buka aplikasinya dan atur ukuran layar yang akan direkam, disini mimin akan merekam layar penuh (full screen).


Kemudian klik tombol REC untuk mulai merekam dan akan muncul jendela baru seperti di bawah ini yang berisi tentang cara mempause atau menstop rekaman. Klik OK.

* Ctrl + F7 untuk menjeda/menyambung rekaman
   Ctrl + F10 untuk menghentikan rekaman
   Ctrl + Alt + E untuk menampilkan/menyembunyikan toolbar rekaman

Proses rekaman pun dimulai. Untuk menghentikan rekaman kita bisa menekan tombol seperti yang disebutkan di atas.


Secara otomatis file hasil rekaman akan terbuka dan tersimpan di C:\Users\oepik\Documents\Apowersoft\Apowersoft Free Screen Recorder\ atau kita bisa mengubah folder hasil rekamannya di pengaturan. Klik tombol pengaturan, pilih folder dan terakhir klik OK.

Bagaimana sobat, mudah bukan? Selamat mencoba....

Kamis, 23 Maret 2017

Cara Sederhana Merubah Warna Background Pas Foto Dengan Photoshop Untuk Pemula

Cara Sederhana Merubah Warna Background Pas Foto Dengan Photoshop Untuk Pemula

Pas foto merupakan foto yang sering diperlukan. Jenis foto ini banyak digunakan untuk kelengkapan berkas dokumen baik untuk ijazah, surat lamaran pekerjaan, dan lain-lain. Seringkali orang mengambil pas foto di studio foto, namun apa salahnya jika mengambilnya sendiri dengan kamera ponsel kita? Ya cukup dengan kamera ponsel pun kita sudah bisa melakukan pemtoretan pas foto, terlebih smartphone saat ini sudah dilengkapi kamera yang sangat mumpuni.

Di negara ktia Indonesia, background atau latar belakang pas foto yang lazim digunakan adalah latar merah atau biru polos. Background ini biasanya terbuat dari kain berukuran 2x3 meter. Selain kain, kita juga bisa menggunakan dinding dengan warna merah atau biru polos sebagai latar belakangnya. Namun bila kita tidak menemukan latar belakang warna polos seperti yang disebutkan tadi, kita masih bisa melakukan pas foto yaitu dengan mengganti backgroundnya misalnya warna putih menjadi warna biru dengan photoshop. Berikut tutorialnya.

Pertama, buka aplikasi photoshop dan masukkan foto yang sudah kita ambil menggunakan kamera ponsel tadi dengan cara pilih File – Open (Ctrl + O). Kemudian akan muncul jendela baru, pilih fotonya kemudian klik Open.

Kedua kita potong gambarnya menggunakan crop dulu menjadi ukuran 4x6 agar area yang akan kita ganti menjadi lebih sedikit. Caranya pilih ikon crop atau tekan tombol C, kemudian pilih size and resolution seprti digambar bawah ini. Isi 1,5 inch untuk width (lebar) dan 2,2 inch untuk height (tinggi). Ukuran foto lainnya silahkan baca postingan sebelumnya : Cara Mudah Mencetak Pas Foto Sendiri di Printer Biasa dengan Microsoft Word. Dan silahkan atur area yang akan dicrop dengan menggerakan bingkai crop dan/atau menggeser garis bingkai untuk memperkecil/memperbesar area crop. Kemudian tekan enter kalau sudah selesai.

Gambar 1
Ganti foreground seperti yang ditunjukkan panah dalam gambar nomor 2 menjadi warna background pas foto yang sobat inginkan. Misalnya disini saya memilih warna merah.

Setelah itu seleksi background yang akan kita ubah dengan menggunakan Quick Selection Tool dengan memilih menunya atau tekan tombol Q.
Gambar 2
Bila sudah selesai tekan (Alt + Delete) secara otomatis area yang akan diseleksi tadi berubah warna sesuai foreground tadi. Kemudian klik kanan di area seleksi tadi dan pilih Deselect agar tanda seleksi tadi hilang.
Gambar 3
Bila masih ada warna tersisa seperti gambar nomor 3 (warna putih di sekitar rambut, sisa background foto asli yang tidak bisa diseleksi dengan Quick Selestion Tool). Bersihkan dengan Brush Tool (klik tombol B atau pilih di bilah menu, lihat letaknya di gambar 3).

Tinggal kita save dengan menekan Ctrl + S, selesai. 

Gambar 4
Bagaimana? Mudah bukan... Selamat mencoba.

Share artikel ini jika sobat pikir menarik/bermanfaat. Terimakasih..

Rabu, 22 Maret 2017

Cara Mudah Mencetak Pas Foto Sendiri di Printer Biasa dengan Microsoft Word

Cara Mudah Mencetak Pas Foto Sendiri di Printer Biasa dengan Microsoft Word


Bagi sobat yang ingin mencetak pas foto sendiri tanpa harus ke percetakan studio foto, bisa saja menggunakan printer biasa. Lebih murah dan simple, tapi kualitasnya jangan disamakan ya tentu jauh beda.

“Tapi saya tak bisa mengedit fotonya kan harus di photoshop.” Kata siapa mengedit pas foto cuman bisa di photoshop? Pas foto adalah sistem edit foto paling simpel. Bila tak bisa menggunakan aplikasi photoshop, kita bisa menggunakan Microsoft Word. Karena dalam pas foto kita cuma diminta merubah ukurannya, kecuali mengganti background itu hal yang berbeda.

Oke langkah pertama kita harus menentukan ukurannya dulu. 
Disini orang banyak salah paham tentang ukuran pas foto, misalnya ukuran 2x3 adalah 2cm x 3cm atau 3x4 itu 3cm x 4cm, maka pemahaman seperti itu adalah salah. Namun ukuran yang dipakai 2x3 adalah 0.85 inch x 1.1 inch, untuk lebih lengkapnya silahkan lihat foto di bawah ini.


Kedua, copy file foto yang akan diedit kemudian buka aplikasi MS Word dan pastekan foto tadi. Dan ubah posisi wrap foto menjadi behind text seperti foto di bawah. Hal ini bertujuan agar leluasa memposisikan letak foto.



Ketiga, klik kanan pada foto dan pilih ‘size and position’

Kemudian akan muncul jendela baru, isikan ukuran foto di kolom ‘height untuk tinggi foto’ dan ‘width untuk lebar foto’. Jangan lupa hilangkan centang pada Lock aspect ration dan Relative to original picture size.


Kemudian duplicate foto tadi (terserah sobat) dengan cara copy-paste dan susun seperti di bawah ini. Mimin menduplicatenya menjadi 4 foto untuk ukuran 4x6.



Selesai dan tinggal kita print. Untuk printer biasa dengan sistem tinta dye base, mimin sarankan untuk menggunakan kertas jenis Silky merek Blueprint atau DNP Fotolusio. Berdasarkan pengalaman mimin, jenis kertas inilah yang tak mudah pudar dan tinta jadi tidak luntur apabila terkena air.
Semoga bermanfaat.

Selasa, 21 Maret 2017

Cara Mendaftar dan Menggunakan Wifi.id Seamless

Cara Mendaftar dan Menggunakan Wifi.id Seamless


Wifi.id adalah layanan wireless atau hotspot untuk publik yang disediakan oleh Telkom. Biasanya layanan ini dipasang diarea publik seperti taman, gedung perkantoran dan kampus. Kecepatan layanan ini tergantung berapa banyak pengguna yang menggunakan secara bersamaan. Makin sedikit penggunanya makin tinggi kecepatan yang di dapat. Saya paling senang apabila saat menggunakan layanan ini penggunanya cuma ada 2-5 orang, apalagi bila sendiri karena kecepatan downloadnya bisa sampai 2 mb/s menggunakan aplikasi Internet Download Manager. Sedangkan kecepatan uploadnya mencapai 1 mb/s, makanya untuk upload video yang mempunyai size besar biasanya saya menggunakan layanan ini.

Untuk menggunakan layanan telkom ini kita harus mendaftar dulu dengan menggunakan nomor handphone kita dengan cara ketik NET(spasi)5000(spasi)xhinq . Khusus bagi pengguna Indihome, ada layanan yang disebut Wifi.id seamless. Cukup menambah pembayaran Rp 10.000/bulan per device, kita sudah bisa menikmati kemudahan dan kecepatan akses internet up to 100Mbps dari wifi.id. 

Berikut cara mendaftar dan menggunakannya.

Pertama, daftar di https://my.telkom.co.id/registrasi-seamless.php dan pastikan melalui jaringan internet indihome kita.

Kemudian isikan nama, email yang akan kita gunakan sebagai username, password, nomor handphone, dan nomor internet indihome kita. Ingat bukan nomor telpon. Kalau sudah klik tombol Submit. Tunggu hingga kita mendapat sms pemberitahuan pendaftaran kita berhasil di nomor handphone yang kita daftarkan tadi.


Langkah selanjutnya hubungkan dengan jaringan wifi.id (bukan wifi.id bawaan modem telkom). Setelah terhubung buka browser, masukkan sebuah alamat website dan tekan enter secara otomatis akan diarahkan ke halaman login wifi.id. Masuk melalui login wifi.id seamless seperti yang ditandai dalam gambar di bawah ini.


Masukkan username dan password yang kita daftarkan sebelumnya. Isi juga nama gadget yang digunakan.



Kita cukup satu kali login untuk satu device, karena gadget kita akan otomatis login saat kita terhubung lagi dengan wifi.id.

Keuntungan wifi.id seamless adalah kita dapat menggunakan satu username untuk 5 gadget berbeda namun tidak dalam waktu bersamaan. Sedangkan untuk waktu bersamaan, kita harus menambah pembayaran Rp 10.000/device seperti yang awal tadi dibicarakan.

Semoga bermanfaat.


Minggu, 19 Maret 2017

Definisi Ijma Beserta Syarat dan Landasannya

Definisi Ijma Beserta Syarat dan Landasannya


Bagi umat Muslim terlebih dalam ilmu Ushul Fiqih, kata ijma' pasti sudah tak asing lagi. Ijma' sendiri ialah pengambilan hukum Islam yang tidak terdapat dalam Qur'an maupun Hadits dengan cara kesepakatan oleh ulama-ulama Islam yang disebut mujtahid. Metode pengambilan hukum ini dipakai oleh beberapa ulama fiqih diantaranya adalah ulama dikalangan mazhab Syafi'i.
Lebih lengkapnya akan dibahas dalam penjelasan dibawah ini.

Definisi ijma’ menurut bahasa terbagi menjadi dua arti:
  1. Bermaksud atau berniat.
  2. Kesepakatan terhadap sesuatu. Suatu kaum dikatakan telah ber-ijma’ bila mereka bersepakat terhadap sesuatu.

Adapun perbedaan antara kedua arti di atas adalah : pertama bisa dilakukan oleh satu orang atau banyak, sedangkan arti yang kedua hanya bisa dilakukan oleh dua orang atau lebih, karena tidak mungkin seseorang bersepakat dengan dirinya.
Sedangkan ijma’ menurut istilah, para ulama ushul berbeda pendapat dalam mendefinisikan ijma’ di antaranya:
  1. Pengarang kitab Fushulul Bada’I berpendapat bahwa ijma’ itu adalah kesepakatan semua mujahid dari ijma’ umat Muhammad SAW dalam suatu masa setelah beliau wafat terhadap hukum syara’.
  2. Dikutip dari buku Ilmu Ushul Fiqh karangan Rahmad Syafe’i, MA, Al-Kamal bin Hamam (Pengarang kitab Tahrir), berpendapat bahwa ijma’ adalah kesepakatan mujahid suatu masa dai ijma’ Muhammad SAW terhadap masalah syara’.
  3. Menurut ‘Abdul-Karim Zaidan dalam buku Ushul Fiqh karya Prof. Dr. H. Satria Effendi, ijma’ adalah kesepakatan para mujahid dari kalangan umat islam tentang hukum syara’ pada suatu masa setelah Rasulullah wafat.

Sedangkan syarat-syarat ijma’ ada 5 yaitu:

a) Yang bersepakat adalah para mujtahid
Secara umum mujtahid itu diartikan sebagai para ulama yang mempunyai kemampuan dalam meng-istinbath hukum dari dalil-dalil syara’.

b) Yang bersepakat adalah seluruh mujtahid
Bila sebagian mujtahid bersepakatdan yang lainnya tidak, meskipun sedikit, maka menurut jumhhur, hal itu tidak bisa dikatakan ijma’, karena ijma’ itu harus mencakup keseluruhan mujtahid.
Sebagian ulama berpandangan bahwa ijma’ itu sah bila dilakukan oleh sebagian besar mujtahid, karena yang dimaksud kesepakatan ijma’, termasuk pula kesepakatan sebagian besar dari mereka. Begitu pula menurut kaidah fiqh, sebagian besar itu telah mencakup hukum keseluruhan.

c) Para Mujtahid Harus Umat Muhammad SAW
Kesepakatan yang dilakukan oleh para ulama selain umat Muhammad SAW tidak bisa dikatakan ijma’. Hal itu menunjukkan adanya umat para Nabi lain yang ber-ijma’. Adapun ijma’ umat Nabi Muhammad SAW tersebut telah dijamin bahwa mereka tidak mungkin ber-ijma’ untuk melakukan kesalahan.

d) Dilakukan setelah wafatnya Nabi
Ijma’ itu tidak terjadi ketika Nabi masih hidup, karena Nabi senantiasa menyepakati perbuatan-perbuatan para sahabat yang dipandang baik, dan itu dianggap sebagai syari’at.

e) Kesepakatan mereka harus berhubungan dengan syari’at
Maksudnya, kesepakatan mereka haruslah kesepakatan yang ada kaitannya dengan syari’at, seperti tentang wajib, sunah, makruh, haram,dan lain-lain.

Ijma’ baru dapat diakui sebagai dalil atau landasan hukum bilamana dalam pembentukannya mempunyai landasan syara’ yang disebut sanad (landasan) ijma’. Para ulama Fiqh sepakat atas keabsahan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai landasan ijma’.

Macam-macam Ijma’
Macam-macam ijma’ bila dilihat dari cara terjadinya ada dua macam, yaitu:
a.       Ijma’ Sharih (bersih atau murni)
Berdasarkan Syekh Abdul Wahab Khallaf, dalam buku Ilmu Usul Fikih, pengertian ijma’sharih yaitu kesepakatan mujtahid terhadap hukum mengenai suatu peristiwa. Masing-masing bebas mengeluarkan pendapat. Jelas terlihat dalam fatwa, dan dalam memutus suatu perkara. Tiap-tiap mujtahid itu merupakan sumber hukum, jelas terlihat dari pendapat mereka. Semua mujtahid mengemukakan pendapat mereka masing-masing, kemudian menyepakati salah satunya.
b.      Ijma’ Sukuti
Menurut Saeful Hadi, S.Pd.I, ijma’ sukuti dalah ijma’ dimana para ulama mujtahid berdiam diri tidak mengeluarkan pendapatnya atas mujtahid lain, dan diamnya itu sebagai pertanda persetujuan atas pendapat mujtahid lain, bukan karena takut atau malu. Pengertian itu menurut Hanafiyah dan Hanabilah,dan mereka mengatakan bahwa ijma’ sukuti sah dijadikan sumber hukum. Karena apabila mereka tidak setuju dan memandangnya keliru mereka harus tegas menentangnya. Manakala mereka tidak menentangnya secara tegas, hal itu menandakan bahwa mereka menyetujuinya. Sedangkan menurut Imam Syafi’i dan kalangan Malikiyah ijma’ sukuti tidak dapat dijadikan landasan pembentukan hukum. Alasannya, diamnya sebagian para mujtahid belum tentu menandakan setuju, karena bisa jadi disebabkan takut kepada penguasa, atau boleh jadi juga disebabkan merasa sungkan menentang pendapat mujtahid yang punya pendapat itu karena dianggap senior. Jadi ijma’ sukuti adalah bahwa sebagian ulama mujtahid menyatakan pendapatnya, sedangkan ulama mujtahid lainnya hanya diam tanpa komentar.

Kehujjahan ijma’
1.    Jumhur ulama berpendapat bahwa ijma’ adalah hujjah yang wajib diamalkan dengan alasan:

وَمَن يُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلۡهُدَىٰ وَيَتَّبِعۡ غَيۡرَ سَبِيلِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصۡلِهِۦ جَهَنَّمَۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا


115.  Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang Telah dikuasainya itu dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (Q.S. 4:115)
Allah mengancam orang yang mengikuti bukan jalan kaum mukminin dengan memasukkannya ke neraka jahanam. Hal ini menunjukkan akan haramnya mengikuti bukan jalannya orang mukmin itu dan wajibnya mengikuti jalan orang mukmin dan apa yang disepakati umat Islam (sebagai tamsil dari mujtahid dan mereka yang memiliki spesialisasi dalam bidang tasyri’) wajib diikuti dan tidak boleh menyalahinya.

2.    Al-Nazham, sebagian Mu’tazilah dan Syi’ah berpendapat bahwa ijma’ bukan hujjah, dengan alasan: “setiap individu mujtahid itu mungkin saja tersalah dan hal ini bisa saja terjadi dalam jemaah mereka.”

Itulah penjelasan ijma'  yang dirangkum dari berbagai sumber. 

Share artikel ini jika menurut sobat bermafaat. Wassalam,