Kalender merupakan salah satu barang penting bagi kita sekarang ini. Kita bisa mengetahui tanggal dan merencanakan sesuatu dengan melihat kalender. Kita bisa membeli kalender di toko-toko buku ataupun pedagang keliling. Tapi apa salahnya kita membuat kalender sendiri dengan memanfaatkan aplikasi Microsoft Office Excel.
Namun ketika sobat mencari cara membuat kalender dengan Excel di internet, yang banyak keluar adalah cara membuat kalender di Excel dengan rumus-rumus tertentu. Hal ini tentu sangat membingungkan bagi kita yang tidak terlalu paham atau baru belajar menggunakan Excel. Makanya mimin kali ini akan memberikan tutorial mudah membuat kalender di Excel menggunakan template bawaan Microsoft Office. Disini mimin pakai Microsoft Office 2010, untuk Microsof Office versi lain bisa juga namun mungkin tampilan menunya berbeda. Begini caranya :
Pertama, pastikan komputer sobat terhubung dengan internet kemudian buka aplikasi Excel. Pilih File >> New >> Calender
Kedua, setelah terbuka menu kalender pilih kalender yang sobat suka dengan cara klik dua kali pada kalender atau klik download. Dan tunggu sampai downloadan selesai, secara otomatis akan terbuka file excel baru dengan kalender yang sobat download tadi. Mimin memilih kalender simple paling pojok kiri atas.
Setelah itu ganti tahunnya dengan mengklik tanda panah di sebelah angka tahun. Contohnya pada gambar di bawah ini.
Sobat juga bisa mengganti gambar yang ada di template dengan cara klik kanan dan pilih change picture dan pilih gambar yang sobat inginkan kemudian klik OK.
Catatan pada kalender juga bisa sobat ubah, tinggal diklik pada catatan itu terus diubah sesuai keinginan.
Sobat juga bisa menambahkan catatan pada tanggal kalender, misalnya seperti gambar di bawah ini.
Untuk bulan lainnya tinggal kita pilih di menu sheet. Simpan seperti biasa klik save atau tekan Ctrl + S. Dan untuk memprint klik Print atau tekan Ctrl + P, pilih printernya dan jenis kertas. Pastikan kertas pada posisi Landscaper Orientation dan juga Fit Sheet on One Page pada menu scalling.
Mudah kan? Selamat mencoba.
Share tutorial ini jika menurut sobat menarik/bermanfaat. Terimakasih.
Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Microsoft Office Word dengan Rapi!!! - Bagi pelajar SMA sederajat terlebih mahasiswa, yang namanya makalah sudah tentu tidak asing lagi. Tugas yang wajib dikerjakan baik secara kelompok maupun perorangan. Dalam makalah itu sendiri terdiri dari, sampul makalah, kata pengantar, daftar isi, pembukaan, pembahasan dan penutup.
Pada kali ini yang akan kita bahas adalah cara membuat daftar isi dengan rapi. Mungkin sebagian dari kita ada yang masih membuatnya secara manual dengan cara menekan tombol titik secara terus menerus, namun pada ujung ketikan akan terlihat tidak rata dan rapi. Padahal jika kita melihat pada cetakan buku kebanyakan ujung ketikan pada nomor halaman terlihat sangat rapi.
Terus bagaimana caranya agar terlihat tetap rata dan rapi? Solusinya mudah yaitu dengan menggunakan fungsi ‘tab’ pada microsoft word. Ada dua cara penggunaan tab ini, silahkan sobat mau menggunakan yang mana. Silahkan simak langkah-langkahnya di bawah ini.
Cara Pertama Menggunakan Dua Tab
Seperti namanya kita akan menggunakan dua tanda tab pada microsoft. Caranya :
Langkah pertama klik satu kali pada ujung ruler sampai muncul tanda seperti huruf ‘L’, Tanda ini berguna sebagai batas titik-titik nanti seperti di bawah ini.
Lalu klik dua kali pada tanda tersebut hingga muncul sebuah jendela baru. Pilih satu pilihan pada Stop tab position (tanda yang kita buat tadi). Kalau tidak dipilih fungsi titik-titik otomatis nanti tidak akan mucul. Pilih left pada alligment dan pilih nomor 2 (titik-titik) pada leader.
Kemudian buat lagi satu tanda sebagai batas nomor halaman dan klik dua kali pada tanda tersebut sampai muncul jendela seperti langkah sebelumnya. Sobat jangan lupa untuk memilih tab stop position urutan kedua, karena urutan pertama adalah tanda pertama yang kita buat. Setelah itu pilih Right pada Allighment dan pilih none pada Leader.
Sekarang tinggal tekan TAB saja, secara otomatis titik-titik akan muncul. Kemudian tekan TAB lagi untuk mengetik nomor halaman.
Cara Kedua Menggunakan Satu Tab
Sebenarnya caranya sama dan semudah seperti cara di atas, namun kali ini kita hanya akan menggunakan satu tanda tab saja.
Pertama-tama buat satu tanda tab seperti langkah di atas, kemudian klik dua kali pada tanda tersebut. Pilih tab yang kita buat pada Stop tab position. Setelah itu pilih Right pada Alligment dan nomor 2 pada Leader.
Langkah selanjutnya tetap seperti sebelumnya yaitu kita tinggal tekan TAB saja, maka akan muncul titik-titik otomatis dan kemudian ketik nomor halaman.
Bagaimana mudah kan sobat? Mau pilih yang nomor 1 atau 2 terserah sobat. Yang mana cocok di hati. Hehe.
Semoga Bermanfaat.
Share jika sobat pikir postingan ini menarik/bermanfaat.. Terimakasih.
Bagi sebagian kalangan, seperti para video gamer, merekam aktivitas layar pc sudah menjadi sebuah keharusan. Mereka akan mengupload rekaman permainan mereka ke chanel youtube. Banyak aplikasi yang bisa kita pakai untuk merekam akitifitas layar PC salah satunya Apowersoft Screen Recorder. Cara pengoperasiannya sangat mudah dan tidak ribet. Berikut cara merekamnya:
Setelah itu buka aplikasinya dan atur ukuran layar yang akan direkam, disini mimin akan merekam layar penuh (full screen).
Kemudian klik tombol REC untuk mulai merekam dan akan muncul jendela baru seperti di bawah ini yang berisi tentang cara mempause atau menstop rekaman. Klik OK.
* Ctrl + F7 untuk menjeda/menyambung rekaman
Ctrl + F10 untuk menghentikan rekaman
Ctrl + Alt + E untuk menampilkan/menyembunyikan toolbar rekaman
Proses rekaman pun dimulai. Untuk menghentikan rekaman kita bisa menekan tombol seperti yang disebutkan di atas.
Secara otomatis file hasil rekaman akan terbuka dan tersimpan di C:\Users\oepik\Documents\Apowersoft\Apowersoft Free Screen Recorder\ atau kita bisa mengubah folder hasil rekamannya di pengaturan. Klik tombol pengaturan, pilih folder dan terakhir klik OK.
Pas foto merupakan foto yang sering diperlukan. Jenis foto ini banyak digunakan untuk kelengkapan berkas dokumen baik untuk ijazah, surat lamaran pekerjaan, dan lain-lain. Seringkali orang mengambil pas foto di studio foto, namun apa salahnya jika mengambilnya sendiri dengan kamera ponsel kita? Ya cukup dengan kamera ponsel pun kita sudah bisa melakukan pemtoretan pas foto, terlebih smartphone saat ini sudah dilengkapi kamera yang sangat mumpuni.
Di negara ktia Indonesia, background atau latar belakang pas foto yang lazim digunakan adalah latar merah atau biru polos. Background ini biasanya terbuat dari kain berukuran 2x3 meter. Selain kain, kita juga bisa menggunakan dinding dengan warna merah atau biru polos sebagai latar belakangnya. Namun bila kita tidak menemukan latar belakang warna polos seperti yang disebutkan tadi, kita masih bisa melakukan pas foto yaitu dengan mengganti backgroundnya misalnya warna putih menjadi warna biru dengan photoshop. Berikut tutorialnya.
Pertama, buka aplikasi photoshop dan masukkan foto yang sudah kita ambil menggunakan kamera ponsel tadi dengan cara pilih File – Open (Ctrl + O). Kemudian akan muncul jendela baru, pilih fotonya kemudian klik Open.
Kedua kita potong gambarnya menggunakan crop dulu menjadi ukuran 4x6 agar area yang akan kita ganti menjadi lebih sedikit. Caranya pilih ikon crop atau tekan tombol C, kemudian pilih size and resolution seprti digambar bawah ini. Isi 1,5 inch untuk width (lebar) dan 2,2 inch untuk height (tinggi). Ukuran foto lainnya silahkan baca postingan sebelumnya : Cara Mudah Mencetak Pas Foto Sendiri di Printer Biasa dengan Microsoft Word. Dan silahkan atur area yang akan dicrop dengan menggerakan bingkai crop dan/atau menggeser garis bingkai untuk memperkecil/memperbesar area crop. Kemudian tekan enter kalau sudah selesai.
Gambar 1
Ganti foreground seperti yang ditunjukkan panah dalam gambar nomor 2 menjadi warna background pas foto yang sobat inginkan. Misalnya disini saya memilih warna merah.
Setelah itu seleksi background yang akan kita ubah dengan menggunakan Quick Selection Tool dengan memilih menunya atau tekan tombol Q.
Gambar 2
Bila sudah selesai tekan (Alt + Delete) secara otomatis area yang akan diseleksi tadi berubah warna sesuai foreground tadi. Kemudian klik kanan di area seleksi tadi dan pilih Deselect agar tanda seleksi tadi hilang.
Gambar 3
Bila masih ada warna tersisa seperti gambar nomor 3 (warna putih di sekitar rambut, sisa background foto asli yang tidak bisa diseleksi dengan Quick Selestion Tool). Bersihkan dengan Brush Tool (klik tombol B atau pilih di bilah menu, lihat letaknya di gambar 3).
Tinggal kita save dengan menekan Ctrl + S, selesai.
Gambar 4
Bagaimana? Mudah bukan... Selamat mencoba.
Share artikel ini jika sobat pikir menarik/bermanfaat. Terimakasih..
Bagi sobat yang ingin mencetak pas foto sendiri tanpa harus
ke percetakan studio foto, bisa saja menggunakan printer biasa. Lebih murah dan
simple, tapi kualitasnya jangan disamakan ya tentu jauh beda.
“Tapi saya tak bisa mengedit fotonya kan harus di
photoshop.” Kata siapa mengedit pas foto cuman bisa di photoshop? Pas foto
adalah sistem edit foto paling simpel. Bila tak bisa menggunakan aplikasi
photoshop, kita bisa menggunakan Microsoft Word. Karena dalam pas foto kita
cuma diminta merubah ukurannya, kecuali mengganti background itu hal yang
berbeda.
Oke langkah pertama kita harus menentukan ukurannya dulu.
Disini orang banyak salah paham tentang ukuran pas foto, misalnya ukuran 2x3
adalah 2cm x 3cm atau 3x4 itu 3cm x 4cm, maka pemahaman seperti itu adalah
salah. Namun ukuran yang dipakai 2x3 adalah 0.85 inch x 1.1 inch, untuk lebih
lengkapnya silahkan lihat foto di bawah ini.
Kedua, copy file foto yang akan diedit kemudian buka
aplikasi MS Word dan pastekan foto tadi. Dan ubah posisi wrap foto menjadi behind text seperti foto di bawah. Hal ini bertujuan agar leluasa memposisikan letak foto.
Ketiga, klik kanan pada foto dan pilih ‘size and position’
Kemudian akan muncul jendela baru, isikan ukuran foto di kolom
‘height untuk tinggi foto’ dan ‘width untuk lebar foto’. Jangan lupa hilangkan
centang pada Lock aspect ration dan Relative to original picture size.
Kemudian duplicate foto tadi (terserah sobat) dengan cara
copy-paste dan susun seperti di bawah ini. Mimin menduplicatenya menjadi 4 foto
untuk ukuran 4x6.
Selesai dan tinggal kita print. Untuk printer biasa dengan
sistem tinta dye base, mimin sarankan untuk menggunakan kertas jenis Silky
merek Blueprint atau DNP Fotolusio. Berdasarkan pengalaman mimin, jenis kertas
inilah yang tak mudah pudar dan tinta jadi tidak luntur apabila terkena air.
Wifi.id adalah layanan wireless
atau hotspot untuk publik yang disediakan oleh Telkom. Biasanya layanan ini
dipasang diarea publik seperti taman, gedung perkantoran dan kampus. Kecepatan
layanan ini tergantung berapa banyak pengguna yang menggunakan secara
bersamaan. Makin sedikit penggunanya makin tinggi kecepatan yang di dapat. Saya
paling senang apabila saat menggunakan layanan ini penggunanya cuma ada 2-5
orang, apalagi bila sendiri karena kecepatan downloadnya bisa sampai 2 mb/s
menggunakan aplikasi Internet Download Manager. Sedangkan kecepatan uploadnya
mencapai 1 mb/s, makanya untuk upload video yang mempunyai size besar biasanya
saya menggunakan layanan ini.
Untuk menggunakan layanan telkom ini
kita harus mendaftar dulu dengan menggunakan nomor handphone kita dengan cara
ketik NET(spasi)5000(spasi)xhinq . Khusus bagi pengguna Indihome, ada layanan
yang disebut Wifi.id seamless. Cukup menambah pembayaran Rp 10.000/bulan per
device, kita sudah bisa menikmati kemudahan dan kecepatan akses internet up to
100Mbps dari wifi.id.
Kemudian isikan nama, email yang akan kita gunakan sebagai username, password, nomor handphone, dan nomor internet indihome kita. Ingat bukan nomor telpon. Kalau sudah klik tombol Submit. Tunggu hingga kita mendapat sms pemberitahuan pendaftaran kita berhasil di nomor handphone yang kita daftarkan tadi.
Langkah selanjutnya hubungkan dengan jaringan wifi.id (bukan wifi.id bawaan modem telkom). Setelah terhubung buka browser, masukkan sebuah alamat website dan tekan enter secara otomatis akan diarahkan ke halaman login wifi.id. Masuk melalui login wifi.id seamless seperti yang ditandai dalam gambar di bawah ini.
Masukkan username dan password yang kita daftarkan sebelumnya. Isi juga nama gadget yang digunakan.
Kita cukup satu kali login untuk satu device, karena gadget kita akan otomatis login saat kita terhubung lagi dengan wifi.id.
Keuntungan wifi.id seamless adalah kita dapat menggunakan satu username untuk 5 gadget berbeda namun tidak dalam waktu bersamaan. Sedangkan untuk waktu bersamaan, kita harus menambah pembayaran Rp 10.000/device seperti yang awal tadi dibicarakan.
Bagi umat Muslim terlebih dalam ilmu Ushul Fiqih, kata ijma' pasti sudah tak asing lagi. Ijma' sendiri ialah pengambilan hukum Islam yang tidak terdapat dalam Qur'an maupun Hadits dengan cara kesepakatan oleh ulama-ulama Islam yang disebut mujtahid. Metode pengambilan hukum ini dipakai oleh beberapa ulama fiqih diantaranya adalah ulama dikalangan mazhab Syafi'i.
Lebih lengkapnya akan dibahas dalam penjelasan dibawah ini.
Definisi ijma’ menurut bahasa terbagi menjadi dua arti:
Bermaksud atau berniat.
Kesepakatan terhadap sesuatu. Suatu kaum dikatakan telah ber-ijma’ bila mereka bersepakat terhadap sesuatu.
Adapun perbedaan antara kedua arti di atas adalah : pertama bisa dilakukan oleh satu orang atau banyak, sedangkan arti yang kedua hanya bisa dilakukan oleh dua orang atau lebih, karena tidak mungkin seseorang bersepakat dengan dirinya.
Sedangkan ijma’ menurut istilah, para ulama ushul berbeda pendapat dalam mendefinisikan ijma’ di antaranya:
Pengarang kitab Fushulul Bada’I berpendapat bahwa ijma’ itu adalah kesepakatan semua mujahid dari ijma’ umat Muhammad SAW dalam suatu masa setelah beliau wafat terhadap hukum syara’.
Dikutip dari buku Ilmu Ushul Fiqh karangan Rahmad Syafe’i, MA, Al-Kamal bin Hamam (Pengarang kitab Tahrir), berpendapat bahwa ijma’ adalah kesepakatan mujahid suatu masa dai ijma’ Muhammad SAW terhadap masalah syara’.
Menurut ‘Abdul-Karim Zaidan dalam buku Ushul Fiqh karya Prof. Dr. H. Satria Effendi, ijma’ adalah kesepakatan para mujahid dari kalangan umat islam tentang hukum syara’ pada suatu masa setelah Rasulullah wafat.
Sedangkan syarat-syarat ijma’ ada 5 yaitu:
a) Yang bersepakat adalah para mujtahid
Secara umum mujtahid itu diartikan sebagai para ulama yang mempunyai kemampuan dalam meng-istinbath hukum dari dalil-dalil syara’.
b) Yang bersepakat adalah seluruh mujtahid
Bila sebagian mujtahid bersepakatdan yang lainnya tidak, meskipun sedikit, maka menurut jumhhur, hal itu tidak bisa dikatakan ijma’, karena ijma’ itu harus mencakup keseluruhan mujtahid.
Sebagian ulama berpandangan bahwa ijma’ itu sah bila dilakukan oleh sebagian besar mujtahid, karena yang dimaksud kesepakatan ijma’, termasuk pula kesepakatan sebagian besar dari mereka. Begitu pula menurut kaidah fiqh, sebagian besar itu telah mencakup hukum keseluruhan.
c) Para Mujtahid Harus Umat Muhammad SAW
Kesepakatan yang dilakukan oleh para ulama selain umat Muhammad SAW tidak bisa dikatakan ijma’. Hal itu menunjukkan adanya umat para Nabi lain yang ber-ijma’. Adapun ijma’ umat Nabi Muhammad SAW tersebut telah dijamin bahwa mereka tidak mungkin ber-ijma’ untuk melakukan kesalahan.
d) Dilakukan setelah wafatnya Nabi
Ijma’ itu tidak terjadi ketika Nabi masih hidup, karena Nabi senantiasa menyepakati perbuatan-perbuatan para sahabat yang dipandang baik, dan itu dianggap sebagai syari’at.
e) Kesepakatan mereka harus berhubungan dengan syari’at
Maksudnya, kesepakatan mereka haruslah kesepakatan yang ada kaitannya dengan syari’at, seperti tentang wajib, sunah, makruh, haram,dan lain-lain.
Ijma’ baru dapat diakui sebagai dalil atau landasan hukum bilamana dalam pembentukannya mempunyai landasan syara’ yang disebut sanad (landasan) ijma’. Para ulama Fiqh sepakat atas keabsahan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai landasan ijma’.
Macam-macam Ijma’
Macam-macam ijma’ bila dilihat dari cara terjadinya ada dua macam,
yaitu:
a. Ijma’ Sharih (bersih atau
murni)
Berdasarkan Syekh Abdul Wahab Khallaf, dalam
buku Ilmu Usul Fikih, pengertian ijma’sharih yaitu kesepakatan mujtahid
terhadap hukum mengenai suatu peristiwa. Masing-masing bebas mengeluarkan pendapat. Jelas terlihat dalam fatwa,
dan dalam memutus suatu perkara. Tiap-tiap mujtahid itu merupakan sumber hukum,
jelas terlihat dari pendapat mereka. Semua mujtahid mengemukakan pendapat
mereka masing-masing, kemudian menyepakati salah satunya.
b. Ijma’
Sukuti
Menurut Saeful Hadi, S.Pd.I, ijma’ sukuti dalah
ijma’ dimana para ulama mujtahid berdiam diri tidak mengeluarkan pendapatnya
atas mujtahid lain, dan diamnya itu sebagai pertanda persetujuan atas pendapat
mujtahid lain, bukan karena takut atau malu. Pengertian itu menurut Hanafiyah
dan Hanabilah,dan mereka mengatakan bahwa ijma’ sukuti sah dijadikan sumber
hukum. Karena apabila mereka tidak setuju dan
memandangnya keliru mereka harus tegas menentangnya. Manakala mereka tidak menentangnya
secara tegas, hal itu menandakan bahwa mereka menyetujuinya. Sedangkan menurut
Imam Syafi’i dan kalangan Malikiyah ijma’ sukuti tidak dapat
dijadikan landasan pembentukan hukum. Alasannya, diamnya sebagian para mujtahid
belum tentu menandakan setuju, karena bisa jadi disebabkan takut kepada
penguasa, atau boleh jadi juga disebabkan merasa sungkan menentang pendapat
mujtahid yang punya pendapat itu karena dianggap senior. Jadi ijma’
sukuti adalah bahwa sebagian ulama mujtahid menyatakan pendapatnya,
sedangkan ulama mujtahid lainnya hanya diam tanpa komentar.
Kehujjahan ijma’
1. Jumhur ulama
berpendapat bahwa ijma’ adalah hujjah yang wajib diamalkan dengan alasan:
115. Dan barangsiapa yang menentang Rasul
sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan
orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang Telah
dikuasainya itu dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu
seburuk-buruk tempat kembali. (Q.S. 4:115)
Allah mengancam orang yang mengikuti bukan jalan kaum
mukminin dengan memasukkannya ke neraka jahanam. Hal ini menunjukkan akan
haramnya mengikuti bukan jalannya orang mukmin itu dan wajibnya mengikuti jalan
orang mukmin dan apa yang disepakati umat Islam (sebagai tamsil dari mujtahid
dan mereka yang memiliki spesialisasi dalam bidang tasyri’) wajib diikuti dan
tidak boleh menyalahinya.
2. Al-Nazham, sebagian
Mu’tazilah dan Syi’ah berpendapat bahwa ijma’ bukan hujjah, dengan alasan:
“setiap individu mujtahid itu mungkin saja tersalah dan hal ini bisa saja
terjadi dalam jemaah mereka.”
Itulah penjelasan ijma' yang dirangkum dari berbagai sumber.
Share artikel ini jika menurut sobat bermafaat. Wassalam,
Bagi sobat yang sering menonton video musik melalui youtube dan ingin menyimpannya di hp sobat dalam format mp3, maka ini solusinya...
Sebenarnya cara ini ditujukan untuk video musik, tapi kalo sobat ingin menggunakan untuk video lain juga bisa.
Pertama buka situs Youtube dan cari video yang ingin download. Kemudian copy alamat url video youtube tersebut. Contoh disini saya mendownload video Virgoun - Surat Cinta Untuk Starla yang saya sebutkan di postingan sebelumnya.
Langkah selanjutnya, buka situs www.youtube-mp3.org dan paste kan alamat url video yang di copy tadi ke kolom yang disediakan kemudian klik Conver Video.
Tunggu beberapa saat proses pengconvert-an video ke mp3, dan kemudian muncul jendela baru dengan rincian video yang akan didownload. Setelah itu klik Download.
Yap, begitulah cara download video youtube dengan format mp3. Semoga bermanfaat... Klik share bila sobat pikir postingan ini menarik..