Minggu, 16 April 2017

Daftar Irregular Verbs (Kata Kerja Tak Beraturan) Bahasa Inggris Beserta Artinya

Daftar Irregular Verbs (Kata Kerja Tak Beraturan) Bahasa Inggris Beserta Artinya



Daftar Irregular Verbs (Kata Kerja Tak Beraturan) Bahasa Inggris Beserta Artinya - Bahasa Inggris saat ini sudah menjadi bahasa internasional yang artinya bahasa ini menjadi bahasa penghubung antar negara. Namun tak seperti bahasa kita Bahasa Indonesia, kata kerja dalam bahasa Inggris atau yang disebut verb mempunyai 3 bentuk perubahan. Masing-masing perubahan mempunyai fungsi masing. 

Perubahan pertama disebut Base Form atau Verb 1, ini digunakan untuk kalimat Present Tense. Perubahan kedua disebut Past Tense atau Verb 2, seperti namanya kalimat ini digunakan untuk jenis kalimat Past Tense. Perubahan ketiga disebut Past Participle, digunakan untuk jenis kalimat Perfect atau kalimat pasif, passive voice. Dan ada dua jenis verb atau kata kerja dalam bahasa Inggris yaitu regular verbs (kata kerja beraturan) dan irregular verbs (kate kerja tak beraturan). Regular verbs perubahannya cukup ditambah akhiran -ed pada Base Form, sedangkan irregular verbs sudah mempunyai perubahan sendiri.

Minggu, 19 Maret 2017

Definisi Ijma Beserta Syarat dan Landasannya

Definisi Ijma Beserta Syarat dan Landasannya


Bagi umat Muslim terlebih dalam ilmu Ushul Fiqih, kata ijma' pasti sudah tak asing lagi. Ijma' sendiri ialah pengambilan hukum Islam yang tidak terdapat dalam Qur'an maupun Hadits dengan cara kesepakatan oleh ulama-ulama Islam yang disebut mujtahid. Metode pengambilan hukum ini dipakai oleh beberapa ulama fiqih diantaranya adalah ulama dikalangan mazhab Syafi'i.
Lebih lengkapnya akan dibahas dalam penjelasan dibawah ini.

Definisi ijma’ menurut bahasa terbagi menjadi dua arti:
  1. Bermaksud atau berniat.
  2. Kesepakatan terhadap sesuatu. Suatu kaum dikatakan telah ber-ijma’ bila mereka bersepakat terhadap sesuatu.

Adapun perbedaan antara kedua arti di atas adalah : pertama bisa dilakukan oleh satu orang atau banyak, sedangkan arti yang kedua hanya bisa dilakukan oleh dua orang atau lebih, karena tidak mungkin seseorang bersepakat dengan dirinya.
Sedangkan ijma’ menurut istilah, para ulama ushul berbeda pendapat dalam mendefinisikan ijma’ di antaranya:
  1. Pengarang kitab Fushulul Bada’I berpendapat bahwa ijma’ itu adalah kesepakatan semua mujahid dari ijma’ umat Muhammad SAW dalam suatu masa setelah beliau wafat terhadap hukum syara’.
  2. Dikutip dari buku Ilmu Ushul Fiqh karangan Rahmad Syafe’i, MA, Al-Kamal bin Hamam (Pengarang kitab Tahrir), berpendapat bahwa ijma’ adalah kesepakatan mujahid suatu masa dai ijma’ Muhammad SAW terhadap masalah syara’.
  3. Menurut ‘Abdul-Karim Zaidan dalam buku Ushul Fiqh karya Prof. Dr. H. Satria Effendi, ijma’ adalah kesepakatan para mujahid dari kalangan umat islam tentang hukum syara’ pada suatu masa setelah Rasulullah wafat.

Sedangkan syarat-syarat ijma’ ada 5 yaitu:

a) Yang bersepakat adalah para mujtahid
Secara umum mujtahid itu diartikan sebagai para ulama yang mempunyai kemampuan dalam meng-istinbath hukum dari dalil-dalil syara’.

b) Yang bersepakat adalah seluruh mujtahid
Bila sebagian mujtahid bersepakatdan yang lainnya tidak, meskipun sedikit, maka menurut jumhhur, hal itu tidak bisa dikatakan ijma’, karena ijma’ itu harus mencakup keseluruhan mujtahid.
Sebagian ulama berpandangan bahwa ijma’ itu sah bila dilakukan oleh sebagian besar mujtahid, karena yang dimaksud kesepakatan ijma’, termasuk pula kesepakatan sebagian besar dari mereka. Begitu pula menurut kaidah fiqh, sebagian besar itu telah mencakup hukum keseluruhan.

c) Para Mujtahid Harus Umat Muhammad SAW
Kesepakatan yang dilakukan oleh para ulama selain umat Muhammad SAW tidak bisa dikatakan ijma’. Hal itu menunjukkan adanya umat para Nabi lain yang ber-ijma’. Adapun ijma’ umat Nabi Muhammad SAW tersebut telah dijamin bahwa mereka tidak mungkin ber-ijma’ untuk melakukan kesalahan.

d) Dilakukan setelah wafatnya Nabi
Ijma’ itu tidak terjadi ketika Nabi masih hidup, karena Nabi senantiasa menyepakati perbuatan-perbuatan para sahabat yang dipandang baik, dan itu dianggap sebagai syari’at.

e) Kesepakatan mereka harus berhubungan dengan syari’at
Maksudnya, kesepakatan mereka haruslah kesepakatan yang ada kaitannya dengan syari’at, seperti tentang wajib, sunah, makruh, haram,dan lain-lain.

Ijma’ baru dapat diakui sebagai dalil atau landasan hukum bilamana dalam pembentukannya mempunyai landasan syara’ yang disebut sanad (landasan) ijma’. Para ulama Fiqh sepakat atas keabsahan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai landasan ijma’.

Macam-macam Ijma’
Macam-macam ijma’ bila dilihat dari cara terjadinya ada dua macam, yaitu:
a.       Ijma’ Sharih (bersih atau murni)
Berdasarkan Syekh Abdul Wahab Khallaf, dalam buku Ilmu Usul Fikih, pengertian ijma’sharih yaitu kesepakatan mujtahid terhadap hukum mengenai suatu peristiwa. Masing-masing bebas mengeluarkan pendapat. Jelas terlihat dalam fatwa, dan dalam memutus suatu perkara. Tiap-tiap mujtahid itu merupakan sumber hukum, jelas terlihat dari pendapat mereka. Semua mujtahid mengemukakan pendapat mereka masing-masing, kemudian menyepakati salah satunya.
b.      Ijma’ Sukuti
Menurut Saeful Hadi, S.Pd.I, ijma’ sukuti dalah ijma’ dimana para ulama mujtahid berdiam diri tidak mengeluarkan pendapatnya atas mujtahid lain, dan diamnya itu sebagai pertanda persetujuan atas pendapat mujtahid lain, bukan karena takut atau malu. Pengertian itu menurut Hanafiyah dan Hanabilah,dan mereka mengatakan bahwa ijma’ sukuti sah dijadikan sumber hukum. Karena apabila mereka tidak setuju dan memandangnya keliru mereka harus tegas menentangnya. Manakala mereka tidak menentangnya secara tegas, hal itu menandakan bahwa mereka menyetujuinya. Sedangkan menurut Imam Syafi’i dan kalangan Malikiyah ijma’ sukuti tidak dapat dijadikan landasan pembentukan hukum. Alasannya, diamnya sebagian para mujtahid belum tentu menandakan setuju, karena bisa jadi disebabkan takut kepada penguasa, atau boleh jadi juga disebabkan merasa sungkan menentang pendapat mujtahid yang punya pendapat itu karena dianggap senior. Jadi ijma’ sukuti adalah bahwa sebagian ulama mujtahid menyatakan pendapatnya, sedangkan ulama mujtahid lainnya hanya diam tanpa komentar.

Kehujjahan ijma’
1.    Jumhur ulama berpendapat bahwa ijma’ adalah hujjah yang wajib diamalkan dengan alasan:

وَمَن يُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلۡهُدَىٰ وَيَتَّبِعۡ غَيۡرَ سَبِيلِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصۡلِهِۦ جَهَنَّمَۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا


115.  Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang Telah dikuasainya itu dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (Q.S. 4:115)
Allah mengancam orang yang mengikuti bukan jalan kaum mukminin dengan memasukkannya ke neraka jahanam. Hal ini menunjukkan akan haramnya mengikuti bukan jalannya orang mukmin itu dan wajibnya mengikuti jalan orang mukmin dan apa yang disepakati umat Islam (sebagai tamsil dari mujtahid dan mereka yang memiliki spesialisasi dalam bidang tasyri’) wajib diikuti dan tidak boleh menyalahinya.

2.    Al-Nazham, sebagian Mu’tazilah dan Syi’ah berpendapat bahwa ijma’ bukan hujjah, dengan alasan: “setiap individu mujtahid itu mungkin saja tersalah dan hal ini bisa saja terjadi dalam jemaah mereka.”

Itulah penjelasan ijma'  yang dirangkum dari berbagai sumber. 

Share artikel ini jika menurut sobat bermafaat. Wassalam,


Minggu, 08 Januari 2017

LAFADZ ADZAN, IQAMAH DAN DOA SESUDAHNYA

LAFADZ ADZAN, IQAMAH DAN DOA SESUDAHNYA


Lafadz Adzan, Iqamah dan Doa Sesudahnya - Ketika adzan berkumandang maka umat muslim bergegas ke masjid atau musholla untuk melaksanakan sholat fardhu berjamaah. Dan apabila dirasa kaum muslimin sudah siap untuk sholat maka dikumandangkan lah iqamah pertanda sholat akan segera dilaksanakan. 

Untuk itu saya akan memberikan lafadz adzan dan iqamah beserta artinya. Semoga dapat membantu saudaraku kaum muslimin ataupun yang sedang mempelajari Islam. Sobat juga bisa mendownload filenya berupa doc dan pdf.

Lafadz Adzan
اَللهُ اَكْبَرُ، اَللهُ اَكْبَرُ                             (2x)
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
                                                    
أَشْهَدُ اَنْ لَّآ اِلَهَ إِلاَّاللهُ                             (2x)
Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah

اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ                      (2x)
Aku bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah
                                                    
حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ                                 (2x)
Marilah mendirikan sholat

حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ                                  (2x)
Marilah menuju kemenangan

اَللهُ اَكْبَرُ، اَللهُ اَكْبَرُ                                                                (1x)
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar

لَآ اِلَهَ إِلاَّاللهُ                                       (1x)
Tiada Tuhan Selain Allah

Untuk sholat subuh, ditambah lafadz ini sesudah lafadz Hayya ‘alal falah.

 اَلصَّلَآةُ خَيْرٌ مِّنَ النَّوْمِ                  (2x)

Sholat Lebih Baik Dari Pada Tidur

Dan ini doa yang dibaca setelah mendengar Adzan.


"Ya Allah Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan sholat yang tetap didirikan. Karuniakanlah Sayyidina Muhammad wasilah (tempat yang luhur), dan kelebihan serta kemuliaan, dan angkatlah ia ketempat (kedudukan) yang terpuji, yang telah Engkau janjikan kepadanya. Sesungguhnya Engkau tak akan menyalahi janji"

Lafadz Iqamah 
اَللهُ اَكْبَرُ، اَللهُ اَكْبَرُ                            (1x)
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar

أَشْهَدُ اَنْ لَّآ اِلَهَ إِلاَّاللهُ                             (1x)
Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah

اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ                      (1x)
Aku bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah

حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ                                 (1x)
Marilah mendirikan sholat

حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ                                  (1x)
Marilah menuju kemenangan

قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ                                  (2x)
Telah datang waktu mendirikan sholat

اَللهُ اَكْبَرُ، اَللهُ اَكْبَرُ                                (1x)
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar

لَآ اِلَهَ إِلاَّاللهُ                                         (1x)
Tiada Tuhan selain Allah


Dan ini doa dibaca setelahnya :

اَلّٰلهُمَّ رَبَّ هٰذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَآئِمَةِ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآتِهِ سُؤْلَهٗ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

Ya Allah Tuhan yg memiliki panggilan yg sempurna dan memiliki Sholat yg ditegakkan, curahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad Saw dan berilah atau kabulkanlah segala permohonannya pada hari kiamat.”


Untuk mendownload filenya silahkan klik link di bawah ini :

Adzan    : DOC  |  PDF

Iqamah  : DOC  |  PDF

Senin, 07 September 2015

"TESTDEN"  Website penyedia TOEFL Test GRATIS!!!

"TESTDEN" Website penyedia TOEFL Test GRATIS!!!

Test of English as a Foreign Language disingkat TOEFL adalah ujian kemampuan berbahasa Inggris versi Amerika Serikat untuk masuk ke universitas di negara tersebut atau ke negara lain di dunia. Ujian ini ditujukan bagi pendaftar atau pembicara yang bahasa Inggrisnya bukan sebagai bahasa ibu. Ujian ini diselenggarakan oleh kantor ETS (Educational Testing Service) di Amerika Serikat dan memiliki berbagai perwakilan di berbagai negara termasuk Indonesia..

Jenis tes TOEFL ini pada umumnya diperlukan sebagai syarat masuk kuliah pada hampir seluruh universitas di Amerika Serikat dan Kanada baik untuk program undergraduate (S-1) maupun graduate (S-2 atau S-3). Namun tes ini juga dipakai sebagai bahan pertimbangan calon mahasiswa yang mendaftar ke universitas di negara lain, termasuk universitas di Eropa dan Australia. Secara umum, tes TOEFL sedikit berbeda dengan jenis tes IELT. Tes TOEFL berorientasi kepada American English sedangkan IELT berorientasi British English. Tak seperti tes IELTS, tes TOEFL ini tidak mempunyai bagian interview test. Selain itu TOEFL pada dewasa ini sudah mulai digunakan dalam dunia kerja sebagai salah satu mekanisme rekruitment atau jenjang kenaikan pangkat.

Tes TOEFL ada dua jenis yaitu Computer-based Testing (CBT) dan Paper-Based Testing (PBT). Model CBT adalah tes yang menggunakan media komputer dan pemberian skor pada model ini berada pada kisaran 216-677. Sedangkan untuk PBT adalah tes yang menggunakan kertas sebagai media pengujiannya, dan pemberian skornya berada pada kisaran 450-550 ke atas.

Pada tahun 1998, tes TOEFL diadakan secara dengan menggunakan komputer (Computer-based Testing/CBT) yang terhubung dengan jaringan internet, dan sejak tahun 2005 disebut iBT (Internet-based Test). Di tempat-tempat yang belum bisa melaksanakan CBT atau iBT (karena belum ada fasilitas komputer dan jaringan internetnya), ujian TOEFL diadakan secara manual menggunakan kertas (paper-based test atau PBT). Saat ini di Indonesia hanya kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya yang mengadakan ujian TOEFL iBT sedangkan daerah lain masih menggunakan PBT.
Untuk informasi lebih lengkap seperti biaya dan sebagainya silahkan kunjungi situs resmi TOEFL, http://www.toefl.org,


Sedangkan untuk yang gratis coba saja dulu kunjungi website satu ini www.testden.com Website yang menyediakan tes toefl GRATIS!!!

Caranya cukup mudah, anda tinggal mendaftarkan email anda dan anda sudah dapat mengakses toefl test gratis!

Tipe Toefl test pada website ini merupakan TOEFL iBT (TOEFL internet Based Test). Anda akan disuguhkan beberapa macam test, listening, reading, writing dan speaking yang sesuai standar TOEFL iBT.

Yang menarik dari website ini adalah ketika anda sedang mengerjakan test dan tiba-tiba anda ada keperluan mendesak, anda bisa menghentikan test dan menyambungnya di lain waktu. Menarik bukan???

Dengan satu alamat email anda mendapatkan tiga kali kesempatan mengikuti tes ini. Jadi apabila anda ingin mengikuti lebih dari 3 kali tes, anda tinggal menggunakan alamat email lain.


Score test akan langsung tampil ketika anda sudah menyelesaikan test, dan akan ada keterangan berapa score ideal yang harus kita dapatkan.


Selamat mencoba...